Analisis Strategis Redenominasi Rupiah, Dampak Makro, dan Prasyarat Implementasi Kebijakan Moneter

Redenominasi rupiah

I. Pendahuluan Eksekutif dan Kontekstualisasi Kebijakan Redenominasi

1.1. Latar Belakang dan Landasan Filosofis Redenominasi Rupiah

Redenominasi Rupiah merupakan diskursus kebijakan yang telah lama dipersiapkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan memperkuat citra serta kredibilitas mata uang nasional di kancah internasional.1 Secara definisi, redenominasi adalah penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang melalui pengurangan jumlah digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai riil atau daya beli intrinsik mata uang tersebut.1 Sebagai contoh implementasi, uang nominal Rp100.000 akan menjadi Rp100, Rp50.000 menjadi Rp50, dan seterusnya, termasuk penyesuaian untuk pecahan terkecil seperti Rp500 menjadi Rp50 sen baru.1

Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai dengan amanah Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, yang menugaskan bank sentral untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran yang efisien, aman, handal, dan cepat di Indonesia.1 Tujuan makroekonomi utamanya adalah untuk mendorong efisiensi perekonomian secara keseluruhan, menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi, dan meningkatkan kredibilitas Rupiah sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.4

1.2. Klarifikasi Konsep Kritis: Redenominasi versus Sanering

Dalam konteks sensitivitas publik terhadap isu moneter, pembedaan yang jelas antara redenominasi dan sanering adalah prasyarat keberhasilan kebijakan. Kegagalan komunikasi dalam membedakan kedua kebijakan ini dapat memicu persepsi salah di masyarakat, seolah-olah terjadi pemotongan nilai uang yang berujung pada kepanikan.5

Sanering adalah kebijakan moneter ekstrem yang dilakukan untuk memotong nilai uang secara drastis, seringkali dilakukan dalam situasi hiperinflasi parah, yang secara langsung menyebabkan daya beli jatuh.1 Sebagai ilustrasi, sanering memotong 50% dari nilai nominal; simpanan deposito Rp1 miliar dapat berkurang setengahnya dalam satu hari.1 Sebaliknya, redenominasi adalah operasi non-moneter murni yang berfokus pada penyederhanaan nominal. Nilai tukar uang itu sendiri tidak berubah, dan daya beli Rupiah tetap utuh.3

Konteks historis kegagalan kebijakan moneter, termasuk pengalaman sanering di masa lalu (seperti yang dilakukan pada 1965 7), telah menciptakan "defisit kepercayaan" (trust deficit) yang harus diatasi secara sistematis. Analisis menunjukkan bahwa edukasi di fase awal implementasi harus berfokus pada pembangunan kepercayaan (trust-building) dan penegasan kepastian hukum, sehingga narasi sanering dapat diredam sebelum meluas menjadi kekhawatiran yang memicu inflasi psikologis.1 Kepastian hukum dan perlindungan legal merupakan bagian integral dari persiapan yang komprehensif untuk memastikan manfaat kebijakan dirasakan oleh masyarakat luas.1

Tabel I: Perbandingan Karakteristik Dasar Redenominasi Rupiah dan Sanering

Aspek Kunci

Redenominasi Rupiah

Sanering

Mekanisme Dasar

Penyederhanaan nominal (pengurangan digit nol).1

Pemotongan nilai riil/daya beli mata uang.6

Nilai Tukar Riil

Tetap utuh; Tidak mengurangi daya beli masyarakat.1

Nilai Uang Dipotong, Daya Beli Jatuh (misalnya 50% dari nominal).1

Kondisi Penerapan Ideal

Stabilitas makroekonomi, inflasi rendah dan terkendali.3

Krisis ekonomi, hiperinflasi parah, atau defisit anggaran kritis.4

Tujuan Utama

Efisiensi sistem pembayaran, akuntansi, dan peningkatan kredibilitas.4

Menyelamatkan cadangan devisa, menekan jumlah uang beredar, dan menangani hiperinflasi.1

II. Analisis Dampak Ekonomi Positif (Sisi Efisiensi Struktural)

Redenominasi Rupiah, meskipun seringkali dipandang sebagai langkah kosmetik, memberikan dampak struktural signifikan terhadap efisiensi ekonomi jangka panjang, mulai dari tingkat teknis hingga persepsi global.

2.1. Peningkatan Efisiensi Transaksi dan Sistem Pembayaran

Manfaat paling langsung dari pengurangan tiga digit nol adalah peningkatan efisiensi operasional dan pengurangan kompleksitas transaksi keuangan.10 Tujuannya adalah membuat transaksi dan pembukuan akuntansi menjadi lebih praktis.9 Dengan jumlah digit mata uang yang berkurang, potensi kesalahan manusia (human error) dalam penulisan angka, baik pada transaksi manual maupun sistem elektronik, dapat diminimalisir secara signifikan.9

Penyederhanaan ini memiliki implikasi besar terhadap sistem pembayaran nasional. Laporan Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa redenominasi akan mengurangi beban operasional (operational burden) pada BI sebagai bank sentral dan lembaga keuangan terkait.11 Sistem seperti Transfer Dana, termasuk RTGS (Real Time Gross Settlement) dan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), serta Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), akan mengalami efisiensi pemrosesan data.12

Dalam lanskap ekonomi Indonesia yang semakin didominasi oleh transaksi digital (seperti QRIS, yang mencatatkan volume transaksi signifikan 13), redenominasi adalah langkah modernisasi yang melengkapi infrastruktur pembayaran digital yang ada.12 Analisis menunjukkan bahwa semakin banyak digit yang harus diproses oleh sistem IT perbankan dan ritel, semakin tinggi pula risiko glitch atau bug teknis, serta kebutuhan akan sumber daya komputasi yang besar (bandwidth dan penyimpanan). Redenominasi secara fundamental mengurangi kompleksitas numerik ini, menciptakan landasan numerik yang bersih untuk adopsi teknologi pembayaran masa depan dan peningkatan volume transaksi tanpa batas kesalahan.

2.2. Optimasi Pembukuan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Korporasi

Pada tingkat korporasi, redenominasi memfasilitasi proses pembukuan dan pelaporan keuangan. Indonesia sering beroperasi dengan angka-angka nominal yang sangat besar, mencapai triliunan Rupiah dalam laporan tahunan dan transaksi modal. Penyederhanaan nominal secara dramatis akan mempermudah analisis data, audit, dan perbandingan keuangan.10

Aspek ini sangat relevan bagi perusahaan yang berinteraksi dengan pasar modal dan investor global. Mata uang dengan denominasi tinggi seringkali dianggap kurang efisien dalam konteks akuntansi internasional. Dengan menyederhanakan nominal, Indonesia meningkatkan transparansi data dan daya saing nasional, memberikan kemudahan bagi investor dan analis yang terbiasa menggunakan mata uang berdenominasi rendah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengefisienkan perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.4

2.3. Penguatan Kredibilitas Rupiah di Tingkat Global

Secara psikologis dan diplomatik, redenominasi bertujuan untuk menghilangkan persepsi bahwa mata uang dengan banyak nol adalah mata uang yang lemah atau rentan terhadap kondisi hiperinflasi.1 Negara yang mata uangnya memiliki nominal besar sering dianggap memiliki masa lalu inflasi yang parah.

Redenominasi diharapkan dapat meningkatkan pride (kebanggaan) dan secara substansial memperkuat kredibilitas Rupiah di mata global.1 Bank Indonesia mengakui bahwa kebijakan ini akan memperkuat kredibilitas Rupiah.13 Dalam jangka panjang, peningkatan kredibilitas ini dapat berkontribusi pada terjaganya nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.4 Ini adalah langkah simbolis yang, ketika didukung oleh stabilitas makroekonomi yang nyata, menegaskan disiplin fiskal dan moneter Indonesia.

III. Prasyarat Makroekonomi, Risiko Krusial, dan Mitigasi

Meskipun memiliki manfaat efisiensi yang jelas, redenominasi bukanlah kebijakan moneter yang dapat berdiri sendiri. Keberhasilan implementasinya sepenuhnya bergantung pada prasyarat makroekonomi yang kuat dan strategi mitigasi risiko yang efektif.

3.1. Kondisi Makroekonomi yang Tidak Dapat Ditawar

Bank Indonesia (BI) telah menekankan bahwa redenominasi Rupiah harus dilakukan secara matang dan hati-hati, dengan syarat utama stabilitas makroekonomi harus terjaga.14 Analisis komparatif menunjukkan bahwa prasyarat terpenting adalah lingkungan inflasi yang rendah dan terkendali.11

Studi kasus keberhasilan global menegaskan hal ini. Polandia, misalnya, berhasil meredominasi mata uangnya pada tahun 1995 setelah tingkat inflasi rata-rata turun dari 40% (periode 1991–1994) menjadi rata-rata 5% pasca redenominasi.8 Demikian pula, Turki berhasil melakukan redenominasi pada 2005 setelah laju inflasi yang pernah mencapai 137% (1998) dapat dijaga pada rata-rata 7,5% setelah tahun 2005.8 Prasyarat ini bukan hanya tentang menstabilkan harga, tetapi juga memastikan Kestabilan Sistem Keuangan (SSK). SSK memerlukan lingkungan makroekonomi yang stabil, lembaga finansial yang dikelola dengan baik, pasar keuangan yang efisien, kerangka pengawasan prudensial yang sehat, serta sistem pembayaran yang aman dan handal.3

Jika redenominasi dipaksakan sebelum stabilitas harga tercapai secara berkelanjutan, risikonya adalah kebijakan tersebut hanya akan menciptakan ilusi stabilitas, mengalihkan perhatian dari tantangan ekonomi fundamental, dan berujung pada kegagalan, seperti yang dialami Zimbabwe karena hiperinflasi yang tidak terkendali.16

3.2. Analisis Risiko Inflasi Psikologis dan Price Rounding

Risiko terbesar dari redenominasi adalah money illusion (bias psikologis) 5 dan potensi inflasi yang diakibatkan oleh pembulatan harga (price rounding).

Money illusion terjadi ketika masyarakat salah menginterpretasikan angka nominal baru sebagai penurunan harga riil, yang secara tidak sadar dapat mendorong perilaku konsumsi yang lebih besar.5 Sementara itu, risiko yang lebih akut adalah rounding up yang dilakukan secara masal oleh pelaku usaha, terutama di sektor ritel mikro. Sebagai contoh, barang yang harganya Rp9.000 (setara Rp9 baru setelah redenominasi dengan rasio 1:1.000) cenderung dibulatkan ke atas menjadi Rp10. Pembulatan ini menghasilkan kenaikan harga lebih dari 10%.18 Jika fenomena pembulatan harga ke atas ini terjadi secara masif, maka harga secara agregat akan cenderung naik, berkontribusi pada inflasi psikologis, dan berpotensi melemahkan daya beli masyarakat.5

Mengingat konsumsi rumah tangga adalah motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, inflasi mikro yang signifikan akibat rounding up dapat memberikan tekanan negatif terhadap pertumbuhan.18 Oleh karena itu, strategi mitigasi harus memasukkan regulasi pengawasan harga yang ketat selama masa transisi.

3.3. Tantangan Logistik dan Waktu Transisi

Proyek redenominasi memerlukan biaya yang sangat besar, diperkirakan mencapai triliunan Rupiah. Biaya ini mencakup pencetakan uang baru, penyesuaian infrastruktur teknis di berbagai sektor (seperti mesin ATM, sistem teknologi informasi perbankan, dan sistem kasir ritel), serta kampanye edukasi publik secara nasional.9

Pengamat ekonomi menyoroti bahwa waktu persiapan yang terlalu singkat dapat meningkatkan risiko. Masa transisi yang ideal mungkin memerlukan waktu antara delapan hingga sepuluh tahun untuk memastikan kesiapan ekonomi, keselarasan sistem pembayaran, dan literasi publik yang matang.18 Selama masa transisi (koeksistensi mata uang lama dan baru), akan terjadi duplikasi administrasi dan potensi kecurangan, yang memerlukan pengawasan ketat dan kepastian hukum.16

Perdebatan mengenai timing ini sangat krusial. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya mengenai target RUU 2027 9 menunjukkan komitmen legislatif, tetapi Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI saat ini masih fokus pada stabilitas dan pertumbuhan, dan bahwa redenominasi membutuhkan persiapan yang lebih lama.19 Perbedaan fokus ini harus dikelola agar tidak menghasilkan policy gap yang berisiko mempercepat implementasi sebelum prasyarat stabilitas ideal terpenuhi. Kegagalan menunda implementasi di bawah tekanan politik berpotensi merusak kredibilitas bank sentral 13 dan mengancam SSK.3

Tabel II: Matriks Prasyarat Makroekonomi dan Risiko Implementasi Redenominasi

Prasyarat Kunci

Indikator Keberhasilan (Benchmark Internasional)

Risiko Jika Tidak Terpenuhi

Sumber Referensi

Stabilitas Inflasi

Inflasi rendah dan stabil (rata-rata <5% seperti Polandia/Turki).8

Hiperinflasi yang tidak terkontrol (seperti Zimbabwe).17

8

Kesiapan Regulasi

Kepastian hukum (RUU Redenominasi disahkan); Perlindungan legal yang komprehensif.1

Kebingungan hukum, potensi sengketa, dan ketidakpercayaan pasar.1

1

Kesiapan Teknis & Biaya

Upgrade sistem IT perbankan, kasir ritel, ATM, dan sistem akuntansi.9

Administrative duplication, biaya tinggi triliunan, dan fraud.9

9

Kesiapan Publik

Tingkat pemahaman tinggi (>90%); Minimalisasi money illusion.5

Inflasi psikologis akibat rounding up di ritel; Melemahnya daya beli.5

5

IV. Strategi Edukasi Publik: Kunci Sukses Sistematis dan Terstruktur

Edukasi publik yang sistematis dan terstruktur merupakan kunci sukses utama dalam kebijakan redenominasi.21 Karena secara teori redenominasi Rupiah tidak menyebabkan inflasi riil, potensi inflasi psikologis harus diatasi melalui sosialisasi dan literasi yang masif.5

4.1. Landasan Filosofis Edukasi dan Literasi Publik

Tujuan strategis dari edukasi adalah meminimalkan ketidaksamaan informasi (information asymmetry3 dan menghilangkan money illusion di masyarakat. Rendahnya pemahaman dapat memicu persepsi yang salah, menganggap redenominasi sebagai sanering, yang mendorong penjual untuk menyesuaikan harga secara tidak proporsional dan meningkatkan ekspektasi inflasi.5 Edukasi juga diperlukan untuk mencegah kecurangan oleh pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari proses konversi mata uang baru.10

Edukasi harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar biaya operasional. Biaya kegagalan edukasi, yang termanifestasi sebagai inflasi psikologis dan potensi gejolak sosial, akan jauh melebihi biaya yang dikeluarkan untuk kampanye komunikasi.9 Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk literasi publik harus setara dengan investasi pada penyesuaian sistem teknis.

4.2. Model Edukasi Tiga Fase dan Multi-Stakeholder

Strategi komunikasi yang efektif harus dibagi menjadi tiga fase utama, dengan target audiens dan tujuan yang berbeda.

4.2.1. Fase 1: Pra-Redenominasi (3–5 tahun): Pembentukan Pemahaman Konseptual

Fokus utama pada fase ini adalah membangun kepercayaan dan menjelaskan perbedaan kritis Redenominasi versus Sanering.4 Target audiensnya adalah para pemimpin opini, media, akademisi, dan lembaga keuangan yang akan bertindak sebagai multiplikator informasi.5

Bank Indonesia telah memiliki program kunjungan edukasi publik rutin ke sekolah dan universitas, yang pada tahun 2018 telah melibatkan 75 kunjungan dengan lebih dari 5.000 peserta, berfokus pada topik sistem pembayaran.12 Model ini harus diintensifkan dan diperluas cakupannya untuk membahas secara spesifik konsep, manfaat, dan mitigasi risiko redenominasi, serta memastikan kepastian legal dan perlindungan konsumen.1

4.2.2. Fase 2: Transisi (1–2 tahun Koeksistensi): Adaptasi Operasional dan Harga

Fase transisi adalah periode yang paling rentan terhadap inflasi psikologis. Fokus edukasi harus beralih ke instruksi praktis mengenai konversi harga dan pencegahan rounding up. Mengingat bahwa lebih dari 90 persen transaksi di Indonesia masih menggunakan uang tunai 18, target audiens kritis adalah UMKM, pedagang ritel, dan kasir di daerah-daerah.

Komunikasi harus didukung oleh regulasi yang mewajibkan pencantuman harga lama dan harga baru secara berdampingan. Gap sosialisasi di sektor ritel yang memiliki ribuan jenis barang adalah tantangan logistik yang besar dan bukan pekerjaan ringan.18 Edukasi harus bersifat grassroots, menjangkau pelaku usaha mikro yang paling rentan terhadap kebingungan administrasi.

4.2.3. Fase 3: Pasca-Redenominasi (Jangka Panjang): Konsolidasi

Setelah periode koeksistensi, fokus beralih pada pemastian adaptasi sistem IT secara penuh, penghentian peredaran uang lama secara bertahap, dan konsolidasi penguatan kredibilitas Rupiah.13

Tabel III: Pilar Strategi Edukasi dan Sosialisasi Redenominasi Tiga Fase

Fase Implementasi

Fokus Utama Edukasi

Target Audiens Kunci

Tujuan Operasional

Pra-Redenominasi (3–5 tahun)

Konsep dasar Redenominasi (bukan Sanering); Membangun kepercayaan pada nilai riil Rupiah.

Akademisi, Media, Lembaga Keuangan, Politisi.5

Menjaga ekspektasi inflasi tetap rendah; memastikan legal certainty.1

Transisi (1–2 tahun koeksistensi)

Prosedur konversi harga dan pembukuan (akuntansi); Pencegahan pembulatan harga ke atas (rounding up).

UMKM, Pedagang Ritel, Kasir, Konsumen Tunai.5

Minimalisasi inflasi psikologis; Akurasi konversi harga di seluruh rantai pasok.

Pasca-Redenominasi (Jangka Panjang)

Integrasi penuh mata uang baru; Penghentian uang lama.

Seluruh Populasi.

Penguatan kredibilitas Rupiah; Efisiensi sistem pembayaran jangka panjang.13

V. Analisis Kebijakan Menkeu Purbaya dan Pembagian Peran Lembaga

Rencana strategis redenominasi Rupiah kembali mendapatkan momentum setelah dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.2

5.1. Rencana Menkeu Purbaya dalam PMK 70/2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat sejak pertengahan 2024 23, mencantumkan RUU Redenominasi Rupiah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menetapkan Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.9 RUU ini merupakan inisiatif pemerintah atas usulan dari Bank Indonesia dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah, dengan target penyelesaian RUU pada tahun 2027.9

Pencantuman ini merupakan sinyal penting dari komitmen politik pemerintah baru untuk memajukan agenda modernisasi moneter. Target legislasi 2027 menandakan bahwa pemerintah memandang pentingnya landasan hukum yang kuat sebelum memulai fase transisi operasional.

5.2. Klarifikasi Wewenang dan Pembagian Tugas Institusional

Meskipun RUU tersebut dicantumkan dalam dokumen strategis Kemenkeu, Menteri Keuangan Purbaya secara eksplisit mengklarifikasi pembagian wewenang. Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab utama dan penyelenggaraan redenominasi Rupiah bukan wewenang Kementerian Keuangan, melainkan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI).2

Bank Indonesia memegang kendali penuh atas aspek teknis dan penentuan waktu implementasi (timing), yang harus dilakukan secara matang dan hati-hati.14 Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa meskipun redenominasi sedang dikaji dan diusulkan, fokus utama BI saat ini adalah menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengingat redenominasi membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih lama.19

Analisis terhadap situasi ini menunjukkan adanya pemisahan peran yang jelas. Pemerintah (Kemenkeu) memberikan dukungan legislatif dan sinyal komitmen politik, yang dapat mempercepat proses di DPR. Namun, tanggung jawab dan risiko operasional sepenuhnya berada pada bank sentral. Dengan demikian, penegasan Purbaya bahwa timing adalah wewenang BI secara efektif menempatkan tanggung jawab risiko implementasi pada lembaga moneter.2 Jika BI memutuskan bahwa kondisi makroekonomi (terutama inflasi dan nilai tukar) belum ideal, BI harus memiliki otonomi penuh untuk menunda timing operasional, demi menjaga kredibilitas BI dan stabilitas sistem keuangan.3

5.3. Pentingnya Sinergi Fiskal dan Moneter

Keberhasilan redenominasi memerlukan koordinasi kebijakan yang erat antara otoritas fiskal (Kemenkeu) dan otoritas moneter (BI). Kemenkeu berperan dalam memastikan stabilitas fiskal, sementara BI fokus menjaga stabilitas moneter.24 Sinergi ini krusial untuk mencegah tekanan inflasi tambahan selama masa transisi dan menjaga kepercayaan publik serta investor.

Komunikasi kebijakan yang konsisten dan jelas dari kedua institusi memastikan bahwa investor diyakinkan bahwa redenominasi hanya mengubah ekspresi numerik mata uang, bukan nilai riilnya. Pendekatan proaktif ini memperkuat reputasi Indonesia dalam hal resiliensi ekonomi dan disiplin kebijakan.24

VI. Studi Komparatif Internasional dan Rekomendasi Strategis

6.1. Pelajaran dari Keberhasilan Global (Turki dan Polandia)

Studi empiris menunjukkan bahwa redenominasi berhasil di negara-negara yang telah mencapai stabilitas makroekonomi yang mendalam sebelum implementasi.15

  • Polandia (1995): Menghilangkan empat angka nol (1 PLN = 10.000 PLZ) setelah berhasil menurunkan tingkat inflasi dari 40% menjadi stabil di rata-rata 5%.8
  • Turki (2005): Menghapus enam nol dari lira lama (1 YTL = 1.000.000 lira lama), dilakukan setelah stabilisasi inflasi.8

Kasus-kasus sukses ini mengajarkan bahwa redenominasi adalah hasil dari reformasi struktural yang sukses, bukan alat untuk mencapai stabilitas. Keberhasilan ini bergantung pada pemenuhan prasyarat stabilitas moneter yang berkelanjutan selama bertahun-tahun sebelum perubahan nominal diumumkan.

6.2. Kegagalan Redenominasi (Zimbabwe dan Congo)

Sebaliknya, negara-negara yang gagal menerapkan redenominasi, seperti Zimbabwe dan Republik Kongo, menunjukkan bahwa jika kebijakan ini dipaksakan di tengah hiperinflasi atau kebijakan moneter yang tidak disiplin, hasilnya adalah kegagalan total.8 Zimbabwe terpaksa melakukan redenominasi hingga tiga kali karena terus berlanjutnya kebijakan moneter yang tidak didukung oleh fondasi ekonomi yang kuat.17 Redenominasi hanya akan menjadi pengalih perhatian (diversion) yang menciptakan ilusi stabilitas tanpa memberikan pertumbuhan ekonomi yang berarti.16

6.3. Rekomendasi Strategis Utama untuk Indonesia

Berdasarkan analisis risiko, prasyarat makroekonomi, dan pelajaran dari pengalaman internasional, laporan ini menyajikan empat rekomendasi strategis bagi Indonesia:

  1. Mengutamakan Stabilitas Moneter Jangka Panjang: Bank Indonesia harus mempertahankan fokus pada inflasi yang rendah dan stabil, sesuai dengan penekanan Gubernur BI saat ini.19 Implementasi operasional redenominasi hanya boleh dimulai setelah stabilitas makroekonomi terkunci dalam koridor yang ketat dan berkelanjutan selama minimal dua tahun penuh, mengikuti preseden keberhasilan di Polandia dan Turki.
  2. Memperkuat Perlindungan Legal dan Infrastruktur: Komprehensifitas legislasi (RUU Redenominasi) harus memastikan kepastian hukum dan perlindungan legal yang memadai bagi seluruh pelaku ekonomi, khususnya untuk mencegah sengketa nilai dan kecurangan selama masa transisi.1
  3. Investasi Maksimal pada Literasi Publik di Tingkat Mikro: Mengingat dominasi transaksi tunai dan tingginya risiko price rounding di pasar ritel 18, alokasi sumber daya untuk edukasi grassroots (UMKM, ritel) harus diperlakukan sebagai komponen investasi strategis yang penting. Strategi komunikasi harus bersifat mendalam, berulang, dan multi-format untuk mencapai seluruh lapisan masyarakat, sehingga money illusion dapat dicegah.5
  4. Menetapkan Jadwal Transisi yang Realistis: Mengingat skala dan kompleksitas ekonomi Indonesia, serta tingginya biaya penyesuaian sistem IT, waktu transisi (koeksistensi uang lama dan baru) perlu diperpanjang menjadi jangka waktu yang konservatif (misalnya delapan hingga sepuluh tahun). Jangka waktu yang lebih panjang memberikan waktu yang memadai bagi adaptasi teknis, penyesuaian akuntansi korporasi, dan literasi publik yang matang, meminimalkan risiko inflasi psikologis saat kebijakan diterapkan.18

Works cited

  1. REDENOMINASI RUPIAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM - Jurnal DPR RI, accessed on November 20, 2025, https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/196/137
  2. Purbaya Tegaskan Redenominasi Bukan Wewenang Kemenkeu: Nanti BI yang Menyelenggarakannya, accessed on November 20, 2025, https://money.kompas.com/read/2025/11/16/114214026/purbaya-tegaskan-redenominasi-bukan-wewenang-kemenkeu-nanti-bi-yang
  3. kajian tentang rencana redenominasi rupiah dalam sistem keuangan jangka panjang di indonesia - Neliti, accessed on November 20, 2025, https://media.neliti.com/media/publications/4455-ID-kajian-tentang-rencana-redenominasi-rupiah-dalam-sistem-keuangan-jangka-panjang.pdf
  4. Redenominasi Mata Uang Rupiah - DJPb - Kementerian Keuangan, accessed on November 20, 2025, https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/lubuksikaping/id/data-publikasi/artikel/3268-redenominasi-mata-uang-rupiah.html
  5. Pengaruh Redenominasi Rupiah dan Inflasi Psikologis - Pendidikan Ekonomi FEB Unesa, accessed on November 20, 2025, https://pe.feb.unesa.ac.id/post/pengaruh-redenominasi-rupiah-dan-inflasi-psikologis
  6. 2 Perbedaan Sanering dengan Redenominasi Secara Jelas - INDODAX, accessed on November 20, 2025, https://indodax.com/academy/perbedaan-sanering-vs-redenominasi/
  7. Redenominasi Rupiah: Saat Rp1.000 Jadi Rp1, Apa Artinya Bagi Uang Anda? - AnjirNews, accessed on November 20, 2025, https://anjirmuara.baritokualakab.go.id/news/redenominasi-rupiah-saat-rp1-000-jadi-rp1-apa-artinya-bagi-uang-anda/
  8. (PDF) FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEBERHASILAN REDENOMINASI, accessed on November 20, 2025, https://www.researchgate.net/publication/354072748_FAKTOR-FAKTOR_YANG_MEMENGARUHI_KEBERHASILAN_REDENOMINASI
  9. Redenominasi, Solusi ataukah Masalah?, accessed on November 20, 2025, https://lapan6online.com/redenominasi-solusi-ataukah-masalah/
  10. Pengertian Redenominasi Rupiah, Apa Manfaat dan Kurangannya - Sahabat Pegadaian, accessed on November 20, 2025, https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/perlukah-indonesia-melakukan-redenominasi-rupiah
  11. LEO & PARTNERS - We Defend Your Constitutional Rights Grand Slipi Tower Lantai 5 Unit F - Mahkamah Konstitusi RI, accessed on November 20, 2025, https://www.mkri.id/public/filepermohonan/Permohonan%20diRegistrasi_4326_8402_permohonan%20zico.pdf
  12. Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia, accessed on November 20, 2025, https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/LaptriDPR_0418.pdf
  13. BI Soal Purbaya Mau Redenominasi: Perkuat Kredibilitas Rupiah - CNN Indonesia, accessed on November 20, 2025, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251110104832-78-1293776/bi-soal-purbaya-mau-redenominasi-perkuat-kredibilitas-rupiah
  14. BI Pastikan Redenominasi Rupiah Dilakukan Matang dan Hati-Hati, Stabilitas Terjaga, accessed on November 20, 2025, https://money.kompas.com/read/2025/11/10/120000226/bi-pastikan-redenominasi-rupiah-dilakukan-matang-dan-hati-hati-stabilitas
  15. Dampak Redenominasi terhadap Kinerja Perekonomian: Pendekatan Ekonomi Eksperimental - UI Scholars Hub, accessed on November 20, 2025, https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1267&context=jepi
  16. Expert Says Rupiah Redenomination May Create 'Illusion of Stability' and Economic Chaos, accessed on November 20, 2025, https://jakartaglobe.id/business/expert-says-rupiah-redenomination-may-create-illusion-of-stability-and-economic-chaos
  17. 10 Negara yang Lakukan Redenominasi Terbesar Sepanjang Sejarah - CNBC Indonesia, accessed on November 20, 2025, https://www.cnbcindonesia.com/market/20251107125459-17-683191/10-negara-yang-lakukan-redenominasi-terbesar-sepanjang-sejarah
  18. Tantangan Berat Redenominasi Rupiah: Kesiapan Ekonomi dan Risiko Inflasi Mikro Jadi Sorotan - Berau Post - Halaman 2, accessed on November 20, 2025, https://beraupost.jawapos.com/ekonomi/2446807447/tantangan-berat-redenominasi-rupiah-kesiapan-ekonomi-dan-risiko-inflasi-mikro-jadi-sorotan?page=2
  19. Purbaya: Redenominasi Rupiah Wewenang Bank Indonesia | kumparan.com, accessed on November 20, 2025, https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/purbaya-redenominasi-rupiah-wewenang-bank-indonesia-26F4ebEHHca
  20. Redenominasi Rupiah Tak Bisa Dipaksakan Lewat Pengujian Undang-Undang - Berita, accessed on November 20, 2025, https://www.mkri.id/berita/redenominasi-rupiah-tak-bisa-dipaksakan-lewat-pengujian-undang-undang-23507
  21. Pengamat: Redenominasi, Kunci Sukses Ada pada Edukasi dan Stabilitas Ekonomi, accessed on November 20, 2025, https://mistar.id/news/ekonomi/pengamat-redenominasi-kunci-sukses-ada-pada-edukasi-dan-stabilitas-ekonomi
  22. Hoaks, foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI, accessed on November 20, 2025, https://www.antaranews.com/berita/5248433/hoaks-foto-desain-uang-redenominasi-terbaru-yang-dikeluarkan-bi
  23. Menkeu Purbaya Klarifikasi soal Respons 17+8 Tuntutan Rakyat: Saya Masih Pejabat Baru di Sini | tempo.co, accessed on November 20, 2025, https://www.tempo.co/ekonomi/menkeu-purbaya-klarifikasi-soal-respons-17-8-tuntutan-rakyat-saya-masih-pejabat-baru-di-sini-2068021
  24. Rupiah Redenomination Plan Won't Affect Investment Climate - Invest Indonesia, accessed on November 20, 2025, https://investindonesia.co.id/2025/11/12/rupiah-redenomination-plan-wont-affect-investment-climate/
  25. Bisa Dicontoh! 10 Negara Ini Berhasil Redenominasi Mata Uang - Metro TV, accessed on November 20, 2025, https://www.metrotvnews.com/read/NLMCJa9p-bisa-dicontoh-10-negara-ini-berhasil-redenominasi-mata-uang

Comments