Aturan Penggunaan Logo Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024

Tidak lama lagi kita semua, Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan yang ke-79. Adalah momen penting untuk kita bersama mengenang perjalanan bangsa, merayakan pencapaian, dan merencanakan masa depan yang lebih baik.

Tema perayaan kali ini adalah "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah merilis panduan penggunaan logo resmi yang mencerminkan tema ini.

Makna dan Filosofi Logo HUT ke-79 RI

Logo HUT ke-79 RI memiliki makna yang mencerminkan berbagai nilai kebangsaan dan pembangunan. Berikut beberapa poin penting:


1. Keberlanjutan:

Desain logo menunjukkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

2. Ekonomi Hijau:

Bentuk dahan dan daun melambangkan ekonomi yang ramah lingkungan.

3. Persatuan dan Harapan:

Dua tangan yang menyatu melambangkan persatuan meskipun berbeda pendapat.

4. Kesetaraan:

Gelombang yang melambangkan pemerataan pembangunan untuk mencapai kesetaraan.

Panduan Penggunaan Logo

Setneg telah menyediakan panduan untuk memastikan logo digunakan dengan benar dan konsisten. Beberapa hal penting dalam penggunaan logo ini termasuk:


Berikut adalah penjelasan berdasarkan pedomannya:

1. Posisi Logo:

Instruksi mengenai penempatan logo yang benar pada berbagai media. Misalnya, pada kop surat, logo harus ditempatkan di bagian atas tengah atau kiri atas, agar mudah terlihat dan memberikan identitas yang kuat. Untuk spanduk, logo harus ditempatkan di posisi yang menonjol, biasanya di bagian tengah atas, agar terlihat jelas dari jarak jauh. Pada media sosial, posisi logo bervariasi tergantung pada platform, tetapi umumnya ditempatkan di area profil atau header untuk memastikan konsistensi branding di semua saluran digital.

2. Elemen Grafis:

Mencakup elemen grafis yang digunakan untuk memperkuat identitas visual perayaan HUT ke-79 RI. Termasuk pola dekoratif yang mencerminkan budaya dan sejarah Indonesia, palet warna yang disesuaikan dengan tema perayaan, dan tipografi yang mencerminkan semangat dan pesan perayaan. Misalnya, penggunaan warna merah dan putih yang dominan untuk mencerminkan bendera Indonesia, serta font yang modern namun tetap mengandung elemen tradisional untuk menunjukkan kemajuan dan warisan budaya.

3. Aset Desain:

Berbagai aset desain resmi yang dapat diunduh secara gratis. Aset-aset ini termasuk logo dalam berbagai format (seperti PNG, JPEG, SVG), yang memungkinkan pengguna untuk menggunakannya di berbagai media tanpa kehilangan kualitas. Selain logo, mungkin juga tersedia elemen grafis lainnya seperti ikon, template, dan background yang dapat digunakan untuk mendukung kampanye visual perayaan HUT ke-79 RI.


Larangan dan Pembatasan Penggunaan Logo

Terdapat beberapa aturan yang harus diikuti untuk menjaga keaslian dan makna logo:

1. Tidak Boleh Mengubah Orientasi Logo:

Logo harus tetap dalam orientasi horizontal dan tidak boleh diputar atau diubah posisinya.

2. Tidak Boleh Memberikan Efek Bayangan:

Logo tidak boleh diberi efek bayangan atau efek visual lainnya.

3. Tidak Boleh Menampilkan Logo dalam Bentuk Garis:

Logo harus ditampilkan dalam bentuk solid dan tidak boleh diubah menjadi garis atau outline.

4. Tidak Boleh Mengubah Proporsi Logo:

Proporsi asli logo harus dijaga dan tidak boleh diubah.

5. Tidak Boleh Mengubah Komposisi Warna Logo:

Komposisi warna logo harus tetap sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Aplikasi Logo pada Media Fotografi

Penggunaan logo pada media fotografi juga memiliki pedoman khusus untuk memastikan logo tetap terlihat jelas:


1. Latar Fotografi Gelap:

Logo putih harus digunakan agar tampak kontras.

2. Latar Foto Terang:

Logo berwarna harus digunakan pada latar yang terang.

3. Latar Foto dengan Banyak Objek:

Disarankan menggunakan foto hitam putih dengan logo berwarna putih.

4. Latar Foto dengan Banyak Warna:

Dapat digunakan multiply merah dengan transparansi 30-50 persen dan logo berwarna putih.


Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh aset desain resmi,  silahkan mengunjungi situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di link berikut : 

https://setneg.go.id/view/index/peringatan_hari_ulang_tahun_ke_79_kemerdekaan_republik_indonesia_tahun_2024

Comments