Udah Miskin Kejebak Pinjol & Judol

 

Kemiskinan

Kecanduan Judi Online (Judol) dan Jeratan Pinjaman Online (Pinjol) di Kalangan Masyarakat Rentan

Kecanduan judi online dan jeratan utang pinjol semakin banyak menimpa kelompok berpenghasilan rendah di Indonesia. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023 menunjukkan lebih dari 2 juta warga miskin terlibat judi online. Fenomena ini dipicu oleh interaksi faktor psikologis, sosial, dan ekonomi. Secara psikologis, rasa putus asa dan harapan perubahan instan mendorong perilaku berisiko; secara sosial, kurangnya dukungan dan tekanan lingkungan memperparah situasi; secara ekonomi, kekurangan dana memicu pencarian jalan keluar cepat (pinjol atau judi) meski berisiko tinggi. Berikut uraian lengkap faktor-faktor tersebut, siklus kecanduan-utang yang terbentuk, serta potensi intervensi berbasis psikologi dan komunitas.

Aspek Psikologis

  • Putus Asa dan Harapan Instan. Kelompok rentan sering tertekan oleh kebutuhan mendesak dan hasil kerja yang minim. Studi menunjukkan individu yang kehilangan banyak uang akibat judi online kerap merasa “putus asa dan kehilangan harapan”. Psikolog Maria Lestari menegaskan kecanduan judi online seringkali disertai perasaan kehilangan kontrol dan keputusasaan. Kondisi keputusasaan ini membuat mereka mudah tergoda janji kemenangan cepat.

  • Pelarian Emosional (Coping). Banyak pemuja judi menjadikannya cara untuk melarikan diri dari stres atau masalah hidup. Psikolog Aldila Nur Safitri menjelaskan bahwa kemenangan dalam judi memberikan perasaan menyenangkan yang berfungsi sebagai mekanisme coping emosional sementara. Dengan kata lain, judi dianggap solusi instan untuk mengelola emosi negatif, sehingga menjadi pelampiasan terlarang saat menghadapi masalah.

  • Distorsi Kognitif. Kecanduan judi online dibentuk oleh pola pikir irasional. Misalnya, setelah kalah beruntun seseorang sering merasa “sudah dekat menang” (gambler’s fallacy), sehingga terus memasang taruhan lebih besar. Menurut DSM V, perilaku ini tercermin dalam gejala keinginan berjudi dengan jumlah uang yang semakin besar dan terus bermain setelah kalah untuk “mengembalikan” kerugian. Sebagai contoh, penderita kecanduan cenderung berjudi saat stres dan tetap bermain dengan harapan mendapat kembali uang yang hilang.

  • Stres, Kecemasan, dan Depresi. Tekanan finansial dan ancaman utang menimbulkan gangguan mental. Penelitian menunjukkan orang terlilit utang 8 kali lebih mungkin mengalami percobaan bunuh diri, di samping kecemasan dan depresi yang signifikan. Psikolog Ikhsan Bella Persada menyebut penagihan agresif pinjol sering memicu rasa takut, kecemasan berlebihan, hingga gangguan psikosomatik (sakit kepala, sulit tidur). Kondisi emosional ini memperkuat kecanduan karena seseorang mencari pelarian melalui judi untuk meredakan stresnya.

Aspek Sosial

  • Lingkungan Tekanan Psikososial. Komunitas miskin sering kali menghadapi trauma (kekerasan, pelecehan) dan tekanan sosial yang berat. Studi psikososial menyebut kemiskinan dan trauma lingkungan dapat mendorong individu melihat judi online sebagai pelarian dari tekanan psikologis. Dalam konteks sosial seperti ini, judi menawarkan “pelarian” cepat dari kenyataan pahit kehidupan.

  • Isolasi Sosial dan Konflik Keluarga. Kecanduan judi online berdampak pada hubungan sosial. Banyak pelaku judi menarik diri dari keluarga dan lingkungan karena malu atau ingin menyembunyikan kebiasaannya. Penelitian kualitatif menemukan kecanduan judi sering diikuti isolasi dan konflik dalam keluarga. Produktivitas kerja menurun dan kewajiban rumah tangga diabaikan, karena obsesinya terhadap permainan. Kondisi ini melemahkan dukungan sosial yang seharusnya ada, sehingga membuat pemulihan menjadi sulit.

  • Tekanan Sosial Negatif. Selain masalah internal, peminjam pinjol dan penjudi juga menghadapi stigma sosial dan intimidasi. Iklan judi online yang masif dan penagihan pinjol ilegal menciptakan tekanan tambahan. Banyak korban takut dicap gagal dan diancam oleh debt collector ilegal, menambah beban psikis. Dalam budaya masyarakat, harapan untuk membantu keluarga kadang menjadi tekanan tersendiri, misalnya keharusan memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang sayangnya sering disalahpahami dengan cepat mencari pinjol atau judi demi “membuktikan” sesuatu. Tekanan lingkungan dan norma kelompok juga dapat mendorong individu berusaha tampil “berhasil” dengan cara cepat (sekali lagi melalui judi atau pinjol), walau risikonya besar.

Aspek Ekonomi

  • Keterbatasan Pendapatan. Kemiskinan itu sendiri adalah pemicu utama. Banyak warga miskin tidak memiliki penghasilan cukup untuk kebutuhan dasar. Ketika keadaan terdesak, mereka mencari solusi finansial cepat tanpa memeriksa risikonya. Menurut pakar ekonomi Bhima Yudhistira, orang yang sangat membutuhkan uang seringkali “tidak lagi membaca ketentuan” pinjol dan abai pada bunga tinggi demi mendapatkan dana instan. Kondisi inilah yang menjebak mereka dalam utang.

  • Kemudahan Akses Kredit dan Perangkap Pinjol. Pinjol memikat karena prosesnya cepat dan tanpa jaminan, sehingga tampak cocok untuk kelas menengah ke bawah. Namun, suku bunga pinjol sangat tinggi dan seringkali ada biaya tersembunyi. Sebagai contoh, satu analisis mendeskripsikan skema pinjol yang menawarkan pengajuan mudah melalui aplikasi, tapi syarat tersembunyi membuat bunga menumpuk dan denda terus naik saat peminjam terlambat. Akibatnya, utang membengkak dan sulit dilunasi. Situasi ini diperparah oleh penagihan yang tidak etis, sehingga solusi cepat berubah menjadi perangkap utang.

  • Harapan Perbaikan Ekonomi melalui Judi. Bagi sebagian orang miskin, judi online dipandang sebagai peluang merubah keadaan finansial dengan cepat. Janji kemenangan besar meski berisiko mendorong mereka terus bertaruh. Ilustratifnya, sebuah studi kasus melaporkan seorang pria miskin yang kehilangan uang pesangon akibat PHK kemudian terus berjudi untuk menutup kerugian. Ia bahkan menggadaikan mobil untuk mendapat modal, dan ketika berkali-kali kalah, akhirnya terpaksa menjual mobil demi melunasi utang judi. Kisah tersebut menegaskan bagaimana harapan memperoleh balik modal bisa menggiring peminjam ke dalam utang yang lebih dalam.

  • Stres Ekonomi dan Permilikan Keluarga. Seringkali, keluarga miskin memiliki sedikit atau tanpa tabungan dan jaring pengaman sosial. Tidak ada cadangan uang saat kebutuhan mendesak timbul. Sementara kebutuhan pokok (seperti pangan, sekolah anak, atau biaya rumah) harus dipenuhi, pinjol atau judi menjadi opsi terakhir. Sayangnya, opsi tersebut hanya memperburuk keadaan ekonomi keluarga, karena sebagian besar pendapatan habis untuk membayar utang dan bunga. Alhasil, semakin sulit keluar dari lingkaran setan utang dan keterbatasan ekonomi terus bertambah.

Siklus Kecanduan dan Utang

Polanya berulang dalam bentuk lingkaran setan: kekalahan mendorong kecanduan, utang meningkat, lalu stres kembali memicu perjudian. Tahapan umum dalam siklus ini meliputi:

  1. Chasing Losses (Mengejar Kekalahan): Setelah kalah, penjudi sering merasa harus menang lagi untuk “menutup” kerugian. Mereka lalu memasang taruhan lebih besar berulang-ulang. Studi menunjukkan bahwa kecanduan judi membuat pelaku “terus menghabiskan uang dalam usaha putus asa untuk mencoba bermain lagi, sementara peluang untuk menang semakin tipis”.

  2. Penarikan Pinjaman dan Aset: Kekalahan beruntun menimbulkan kebutuhan dana besar yang tidak tersedia. Banyak penjudi meminjam uang melalui pinjol atau menggadaikan aset. Kasus Fulan di atas menggambarkan hal ini: ia menggadaikan BPKB mobil untuk mendapatkan pinjaman, dan akhirnya menjual mobil tersebut demi melunasi utang judi.

  3. Utang Membengkak dan Tekanan Mental: Utang pinjol yang tinggi bunganya berlipat, sementara kerugian terus menumpuk. Beban psikologis akibat utang besar ini sangat berat. Korban sering merasa tercekik karena ancaman denda, teror penagih, dan malu akan keadaan finansial. Dalam kondisi putus asa tersebut, mereka justru semakin terdorong untuk berjudi lagi dengan harapan mendapatkan jalan keluar – padahal peluang keberhasilan terus menyusut. Akhirnya, lingkaran kecanduan–utang sulit diputus tanpa intervensi profesional.

Intervensi dan Solusi

  • Pendidikan dan Literasi Keuangan: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya pinjol dan judi penting dilakukan. Edukasi finansial yang lebih baik mengajarkan manajemen anggaran sederhana dan risiko utang berbunga tinggi. Sebagaimana disarankan dalam diskusi publik, peningkatan literasi keuangan harus didukung dengan regulasi ketat pinjol dan penegakan hukum yang efektif. Hal ini membantu orang memahami bahwa pinjol dan judi bukan solusi keuangan yang aman.

  • Terapi Psikologis (CBT dan Motivasi): Kecanduan judi adalah gangguan perilaku yang dapat diatasi dengan pendekatan psikologis. Terapi Kognitif Perilaku (CBT) dapat membantu korban mengenali distorsi kognitif (misalnya harapan menang yang tidak realistis) dan mengganti pola pikir berisiko dengan yang lebih rasional. Pendekatan lain seperti motivational interviewing (pendekatan motivasi) juga membantu meningkatkan keinginan korban untuk berubah secara bertahap.

  • Dukungan Keluarga dan Komunitas: Lingkungan sosial memegang peran penting dalam pemulihan. Keluarga dan orang terdekat perlu memberikan dukungan emosional tanpa menghakimi. Tidak memberi stempel negatif tetapi justru hadir dengan perhatian dan kasih sayang membantu korban merasa diterima. Adanya kelompok pendukung (misalnya komunitas pemulihan kecanduan atau Gamblers Anonymous) juga terbukti efektif. Dalam grup semacam itu, korban bisa saling berbagi pengalaman, belajar strategi menghindari godaan, serta membangun jaringan pendukung untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif.

  • Alternatif Positif dan Manajemen Stres: Mendorong kegiatan positif sebagai pengganti judi dapat mengurangi keinginan mencari solusi instan. Promotif preventif yang disarankan meliputi memperbanyak hobi produktif, olahraga, atau keterlibatan pada komunitas yang mendukung, sehingga waktu luang tidak diisi dengan berjudi. Latihan manajemen stres (misalnya relaksasi, meditasi, konseling) juga diperlukan agar saat menghadapi masalah, individu tidak langsung mencari jalan pintas melalui judi.

  • Regulasi dan Pengawasan Ketat: Pemerintah dan lembaga berwenang perlu memperkuat pengawasan platform pinjol dan judi online. Langkah ini dapat berupa pemblokiran situs ilegal, larangan promosi perjudian, serta sanksi tegas bagi penyedia jasa pinjol yang melanggar aturan. Dengan mengurangi paparan masyarakat terhadap tawaran judi dan pinjol ilegal, semakin kecil pula akses mudah ke “solusi cepat” yang berbahaya ini.


Source:
  1. Data PPATK: Mayoritas Pemain Judi Online Berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    PPATK mengungkap bahwa mayoritas pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
    https://nasional.kontan.co.id/news/data-ppatk-71-pemain-judi-online-berasal-dari-masyarakat-berpenghasilan-rendah

  2. Psikolog: Penjudi Online Lakukan Detoksifikasi Diri Menghindari Candu
    Psikolog menyarankan detoksifikasi diri dan terapi perilaku kognitif untuk mengatasi kecanduan judi online.
    https://www.antaranews.com/berita/4461073/psikolog-penjudi-online-lakukan-detoksifikasi-diri-menghindari-candu

  3. Biang Kerok Orang Terjerat Pinjol: Banyak yang Makin Miskin!
    Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa kebutuhan mendesak membuat masyarakat rentan terjebak pinjol ilegal.
    https://www.cnbcindonesia.com/news/20211026071642-4-286488/biang-kerok-orang-terjerat-pinjol-banyak-yang-makin-miskin

  4. Literasi Jadi Solusi Utama Berantas Fintech Ilegal - Ditjen Aptika
    Kementerian Kominfo menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah penyebaran fintech ilegal.
    https://aptika.kominfo.go.id/2021/07/literasi-jadi-solusi-utama-berantas-fintech-ilegal/

  5. Infografis OJK Bersama Kementerian atau Lembaga Terkait Berkomitmen Berantas Pinjol Ilegal
    OJK bersama kementerian terkait berkomitmen memberantas pinjaman online ilegal melalui literasi keuangan dan penegakan hukum.
    https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Infografis-OJK-Bersama-Kementerian-atau-Lembaga-Terkait-Berkomitmen-Berantas-Pinjol-Ilegal.aspx

  6. Korban Judi Online Penasaran Menang, Ini Terapi Psikologi yang Membantunya
    Terapi motivational interviewing dapat membantu penyembuhan kecanduan judi online.
    https://www.tempo.co/gaya-hidup/korban-judi-online-penasaran-menang-ini-terapi-psikologi-yang-membantunya-1173428

  7. Psikolog: Judi Online Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi
    Judi online dapat menyebabkan hilang kontrol, stres, kecemasan, dan depresi.
    https://www.antaranews.com/berita/4388774/psikolog-judi-online-ganggu-kesehatan-mental-hingga-depresi

  8. Tujuh Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal
    Tips untuk menghindari jeratan pinjaman online ilegal, termasuk meningkatkan literasi keuangan dan memastikan legalitas pinjol.
    https://www.tempo.co/ekonomi/tujuh-cara-menghindari-jeratan-pinjol-ilegal-1473822

  9. Pentingnya Literasi Keuangan untuk Hindari Jebakan Pinjol
    Literasi keuangan membantu individu mengelola keuangan dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal.
    https://pressrelease.kontan.co.id/news/pentingnya-literasi-keuangan-untuk-hindari-jebakan-pinjol

  10. Transaksi Judol Capai Rp6,2 Triliun, Didominasi Orang Miskin
    Data menunjukkan bahwa transaksi judi online mencapai Rp6,2 triliun, didominasi oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
    https://www.trenasia.com/transaksi-judol-capai-rp-6-2-triliun-didominasi-orang-miskin

Comments